Rabu, 05 Agustus 2015

ARG JUNI 2015, COVER

COVER
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, DAFTAR ISI

DAFTAR ISI
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, Hb. SUJIANTORO

ANAK SEBAGAI KORBAN
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Hb. Sujiantoro
- Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang -
Jl. Danau Sentani No. 99 Malang
Email: arum_suji@yahoo.com
ABSTRAK
Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga ia harus dirawat,dijaga, dididik, dibimbing, dibina, dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Ini semua agar ia nantinya menjadi pribadi yang utuh, tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa yang utuh dan optimal. Bentuk tindakan kekerasan ini bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikhis, kekerasan seksual, dan juga penelantaran rumah tangga. Penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga diantaranya adalah orang tua merasa sebagai superior dan anak dianggapnya sebagai inferior. Anak sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak korban sebagaimana telah diatur dalam Pasal 10 UU No. 23 Tahun 2004. Korban kekerasan dalam rumah tangga, selain memperoleh perlindungan secara fisik dan psikis dari pemerintah dan masyarakat, korban juga memperoleh perlindungan hukum dengan pemberian sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Kata Kunci: Anak, Korban, Kekerasan dalam rumah tangga
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, MUCHAMAD CHILMI

KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN NIKAH SIRRI
(NIKAH DI BAWAH TANGAN) DALAM UNDANG-UNDANG
NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Muchamad Chilmi
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang
ABSTRAK
Kekuatan hukum nikah sirri lemah di mata hukum, hal ini dikarenakan nikah sirri (nikah di bawah tangan) dalam Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah sah secara agama tetapi secara hukum negara dianggap tidak pernah ada dan tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak tercatat di lembaga berwenang yang telah di tunjuk untuk mencatat perkawinan atau belum mendapat pengakuan dari pemerintah karena tidak memiliki Buku Nikah sebagai bukti autentik tentang terjadinya perkawinan. Hal ini berarti bahwa nikah sirri (nikah di bawah tangan) dengan sendirinya menurut Undang-Undang Perkawinan dianggap tidak sah, dan tidak mempunyai akibat hukum sebagai ikatan perkawinan.
Kata Kunci: Kekuatan Hukum, Pembuktian, Nikah Sirri, Undang-Undang Perkawinan.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, ABD. RAHMAN A. LATIF

PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(PASCA AMANDEMEN UUD NRI TAHUN 1945)
Abd. Rachman A. Latif
- Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
Jl. Danau Sentani No. 99 Malang
Email: latif.rachman@yahoo.com
ABSTRAK
Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan bagian daripada penyelenggaraan pemerintahan negara dan merupakan hal yang penting. Karena itu pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan secara terencana, sistematis dan terpadu. Proses pembahasan rancangan undang-undang dilakukan oleh lembaga negara secara Tripartit yaitu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden secara penuh.
Kata Kunci : Pembentukan, Peraturan Perundang-Undangan, Pasca Amandemen UUD NRI Tahun 1945.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, MUSTAKIM

PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN
GALIAN C DI DESA SELOK ANYAR KECAMATAN PASIRIAN
KABUPATEN LUMAJANG DITINJAU DARI PERATURAN
DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 16 TAHUN
2006
Mustakim
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang
ABSTRAK
Pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian C (pasir) yang terdapat pada Perda Kabupaten Lumajang No. 16 Tahun 2006 tidak berjalan efekif. Hal ini dikarenakan implementasi Perda di Desa Selok anyar yang terdiri atas pembayaran pajak, pengurusan ijin lokasi dan penegakan hukum berupa sanksi belum maksimal dijalankan karena belum adanya perubahan pada pajak, tidak adanya jumlah ijin penambang, adanya koordinasi yang masih kurang maksimal baik dari desa maupun SATPOL PP, serta masih adanya respon negatif dari masyarakat atas kebijakan yang dibuat.
Kata Kunci: Pajak, Bahan Galian C, Perda, Efektif,
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG JUNI 2015, ROKIYAH

PENTINGNYA ETIKA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA
DENGAN MENGEDEPANKAN NILAI-NILAI PANCASILA
Rokiyah
- Politeknik Negeri Malang -
Jl. Soekarno Hatta No. 9 Malang
Email: kiyah1974@gmail.com
ABSTRAK
Berbagai macam perilaku yang sangat memprihatinkan saat ini, baik yang bernuansa sosial, politik, maupun bernuansa agama yang banyak mewarnai pertumbuhan dan perkembangan demokratisasi pada hakikatnya adalah indikasi dari masih banyaknya problem kehidupan berkebangsaan di Indonesia. Oleh karenanya berbagai macam usaha untuk membentuk perilaku yang beretika dan berbudaya Pancasila, harus segera dilaksanakan baik oleh negara maupun oleh seluruh warga masyarakat Indonesia. Usaha tersebut di samping penanaman ideologi Pancasila melalui pendidikan, pelatihan, seminar, dan dimasukkannya nilai-nilai luhur Pancasila pada setiap peraturan perundangundangan di Indonesia, yang tidak kalah penting adalah keteladanan dari para pemimpin di semua tingkatan, sehingga demokratisasi yang menjadi cita-cita reformasi
bisa tercapai sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Kata Kunci: Etika, Kehidupan Berbangsa, Cita-Cita Reformasi, Nilai-Nilai Pancasila.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

Jumat, 23 Januari 2015

ARG DESEMBER 2014, COVER

Jurnal Hukum Argumentum, Vol. 14 No. 1, Desember 2014 Cover

ARG DESEMBER 2014, DAFTAR ISI

Daftar Isi versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, PRIJO SANTOSO

EKSISTENSI HUKUM ADAT DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL

 Prijo Santoso
- Fakultas Hukum Universitas Pawyatan Dhaha -
Jl. Soekarno – Hatta No. 49 Kediri

ABSTRAK
Hukum Adat yang sebagian besar tidak tertulis merupakan hukum yang hidup (the living law) mengalami perkembangan yang sangat pesat melalui yurisprudensi khususnya dalam bidang perkawinan dan keluarga serta mempunyai kekuatan berlaku seperti hukum positif. Kedudukan Hukum Adat dalam tata hukum Indonesia sangat penting dan relevan untuk masa mendatang serta merupakan unsur yang esensial dalam pemtbentukan Hukum Nasional baru yang berupa konsepsi-konsepsi, asas-asas atau pikiran-pikiran Hukum Adat.

Kata Kunci: Hukum Adat, The Living Law, Hukum Nasional.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, JATI NUGROHO

DINAMIKA HUKUM  PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
DI MASYARAKAT PETANI PEMAKAI AIR BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL
(STUDI KASUS DI LUMAJANG JAWA TIMUR)

 Jati Nugroho
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Sebelum disahkan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Irigasi, sistem pengairan tradisional di Jawa Timur diperankan oleh ulu-ulu dengan diberi hak otonom. Masa Orde Baru terjadi sentralisme hukum dan Pemerintah membentuk wadah pengelolaan kelembagaan petani pemakai air tunggal dalam bentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sementara keberaan ulu-ulu sebagai bagian teknis mengatur irigasi saja. Di era reformasi kelembagaan P3A dinamakan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2009. HIPPA yang dibentuk secara demokratis tidak secara tegas mengakui keberadaan ulu-ulu. Ini berarti mengingkari keberadaan pluralisme hukum seperti ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945. Untuk itu, paradigma hukum pengelolaan hukum sumber daya air yang berkeadilan sosial dibutuhkan dengan mereformulasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang akan datang.   

Kata Kunci: Dinamika Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air,  Masyarakat Petani Pemakai Air, Prinsip Keadilan Sosial
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, IMAM ROPII

PENERAPAN ASAS MANAJEMEN KONFLIK  
UNTUK  MENGELOLA KONFLIK  DI MASYARAKAT DEMOKRATIS

Imam Ropii
- Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana -
Jl. Danau Sentani No. 99 Malang

ABSTRAK
Konflik sebagai salah satu gejala sosial merupakan kondisi dan peristiwa yang bersifat laten, yang dapat muncul/mengemuka setiap saat. Pemunculan konflik akan lebih mudah jika dipicu oleh faktor-faktor pendukung terjadinya konflik. Pemahaman terhadap asas-asas atau prinsip manajemen konflik (pengelolaan konflik) dan ketrampilan penerapannya merupakan prasyarat penting untuk dapat mengelola konflik secara lebih baik. Dalam masyarakat yang demokratis yang diikuti dengan kebebasan berekpresi, berpendapat, dan berkreatifitas peluang terjadinya konflik sangat terbuka jika tidak dibarengi dengan proses dan tindakan harmonisasi dan pemahaman kesepahaman terhadap sesama yang secara sosial sangat heterogen ini. Karena itulah pemahaman dan penguasaan manajemen konflik sebagai sesuatu hal yang sangat penting.
Kata Kunci: Asas-Asas Manajemen Konflik, Pengelolaan Konflik, Masyarakat Demokratis.
Selengkapnya versi pdf klik di sini


.

ARG DESEMBER 2014, ANIS IBRAHIM

KESADARAN HUKUM PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DALAM MEMAKAI HELM PENUTUP KEPALA
(Studi Di Wilayah Pedesaan Kabupaten Lumajang)

Anis Ibrahim
-  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Acapkali diperoleh suatu fakta bahwa antara norma hukum yang tertulis dengan kenyataan empiriknya sering tidak bersesuaian. Hal ini bisa dilihat adanya pengendara sepeda motor di wilayah pedesaan yang tidak memakai helm, padahal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 mewajibkannya. Faktor penyebab pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm adalah: (a) kedekatan jarak dan masih di kampung sendiri; (b) tidak ada polisi; (c) berangkat ke tempat ibadah; (d) merepotkan jika memakai helm; (e) yang dibonceng (penumpangnya) masih kanak-kanak;  dan (f) tidak pernah diadakan penyuluhan hukum. dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum pengendara sepeda motor yang berada di daerah pedesaan masih rendah.

Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Wilayah Pedesaan, Faktor Penyebab.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, HENNY PURWANTI

PERANAN POSYANDU DALAM KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
(STUDI DI KABUPATEN LUMAJANG)

Henny Purwanti
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman Lumajang -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Di Lumajang, Pos Pelayanan Tepadu (Posyandu) sebagai wadah layanan dasar kesehatan diperluas fungsinya  dalam mendidik perilaku masyarakat hidup bersih dan sehat serta mampu sebagai penggerak roda perekonomian melalui usaha ekonomi produktif. Salah satu pembinaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dilakukan untuk mewujudkan rumah tangga sehat yaitu bidang kesehatan lingkungan. Tujuan yang hendak dicapai adalah meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat agar tercipta lingkungan yang bersih dan keluarga yang sehat serta memantapkan kelembagaan.

Kata Kunci: Posyandu, PHBS, Lingkungan Hidup.
Selengkapnya dalam versi pdf klik di sini