Jumat, 23 Januari 2015

ARG DESEMBER 2014, COVER

Jurnal Hukum Argumentum, Vol. 14 No. 1, Desember 2014 Cover

ARG DESEMBER 2014, DAFTAR ISI

Daftar Isi versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, PRIJO SANTOSO

EKSISTENSI HUKUM ADAT DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL

 Prijo Santoso
- Fakultas Hukum Universitas Pawyatan Dhaha -
Jl. Soekarno – Hatta No. 49 Kediri

ABSTRAK
Hukum Adat yang sebagian besar tidak tertulis merupakan hukum yang hidup (the living law) mengalami perkembangan yang sangat pesat melalui yurisprudensi khususnya dalam bidang perkawinan dan keluarga serta mempunyai kekuatan berlaku seperti hukum positif. Kedudukan Hukum Adat dalam tata hukum Indonesia sangat penting dan relevan untuk masa mendatang serta merupakan unsur yang esensial dalam pemtbentukan Hukum Nasional baru yang berupa konsepsi-konsepsi, asas-asas atau pikiran-pikiran Hukum Adat.

Kata Kunci: Hukum Adat, The Living Law, Hukum Nasional.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, JATI NUGROHO

DINAMIKA HUKUM  PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
DI MASYARAKAT PETANI PEMAKAI AIR BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN SOSIAL
(STUDI KASUS DI LUMAJANG JAWA TIMUR)

 Jati Nugroho
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Sebelum disahkan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Irigasi, sistem pengairan tradisional di Jawa Timur diperankan oleh ulu-ulu dengan diberi hak otonom. Masa Orde Baru terjadi sentralisme hukum dan Pemerintah membentuk wadah pengelolaan kelembagaan petani pemakai air tunggal dalam bentuk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sementara keberaan ulu-ulu sebagai bagian teknis mengatur irigasi saja. Di era reformasi kelembagaan P3A dinamakan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2009. HIPPA yang dibentuk secara demokratis tidak secara tegas mengakui keberadaan ulu-ulu. Ini berarti mengingkari keberadaan pluralisme hukum seperti ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945. Untuk itu, paradigma hukum pengelolaan hukum sumber daya air yang berkeadilan sosial dibutuhkan dengan mereformulasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang akan datang.   

Kata Kunci: Dinamika Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air,  Masyarakat Petani Pemakai Air, Prinsip Keadilan Sosial
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, IMAM ROPII

PENERAPAN ASAS MANAJEMEN KONFLIK  
UNTUK  MENGELOLA KONFLIK  DI MASYARAKAT DEMOKRATIS

Imam Ropii
- Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana -
Jl. Danau Sentani No. 99 Malang

ABSTRAK
Konflik sebagai salah satu gejala sosial merupakan kondisi dan peristiwa yang bersifat laten, yang dapat muncul/mengemuka setiap saat. Pemunculan konflik akan lebih mudah jika dipicu oleh faktor-faktor pendukung terjadinya konflik. Pemahaman terhadap asas-asas atau prinsip manajemen konflik (pengelolaan konflik) dan ketrampilan penerapannya merupakan prasyarat penting untuk dapat mengelola konflik secara lebih baik. Dalam masyarakat yang demokratis yang diikuti dengan kebebasan berekpresi, berpendapat, dan berkreatifitas peluang terjadinya konflik sangat terbuka jika tidak dibarengi dengan proses dan tindakan harmonisasi dan pemahaman kesepahaman terhadap sesama yang secara sosial sangat heterogen ini. Karena itulah pemahaman dan penguasaan manajemen konflik sebagai sesuatu hal yang sangat penting.
Kata Kunci: Asas-Asas Manajemen Konflik, Pengelolaan Konflik, Masyarakat Demokratis.
Selengkapnya versi pdf klik di sini


.

ARG DESEMBER 2014, ANIS IBRAHIM

KESADARAN HUKUM PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DALAM MEMAKAI HELM PENUTUP KEPALA
(Studi Di Wilayah Pedesaan Kabupaten Lumajang)

Anis Ibrahim
-  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Acapkali diperoleh suatu fakta bahwa antara norma hukum yang tertulis dengan kenyataan empiriknya sering tidak bersesuaian. Hal ini bisa dilihat adanya pengendara sepeda motor di wilayah pedesaan yang tidak memakai helm, padahal UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009 mewajibkannya. Faktor penyebab pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm adalah: (a) kedekatan jarak dan masih di kampung sendiri; (b) tidak ada polisi; (c) berangkat ke tempat ibadah; (d) merepotkan jika memakai helm; (e) yang dibonceng (penumpangnya) masih kanak-kanak;  dan (f) tidak pernah diadakan penyuluhan hukum. dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum pengendara sepeda motor yang berada di daerah pedesaan masih rendah.

Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Wilayah Pedesaan, Faktor Penyebab.
Selengkapnya versi pdf klik di sini

ARG DESEMBER 2014, HENNY PURWANTI

PERANAN POSYANDU DALAM KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
(STUDI DI KABUPATEN LUMAJANG)

Henny Purwanti
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman Lumajang -
Jl. Mahakam No. 7 Lumajang

ABSTRAK
Di Lumajang, Pos Pelayanan Tepadu (Posyandu) sebagai wadah layanan dasar kesehatan diperluas fungsinya  dalam mendidik perilaku masyarakat hidup bersih dan sehat serta mampu sebagai penggerak roda perekonomian melalui usaha ekonomi produktif. Salah satu pembinaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dilakukan untuk mewujudkan rumah tangga sehat yaitu bidang kesehatan lingkungan. Tujuan yang hendak dicapai adalah meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat agar tercipta lingkungan yang bersih dan keluarga yang sehat serta memantapkan kelembagaan.

Kata Kunci: Posyandu, PHBS, Lingkungan Hidup.
Selengkapnya dalam versi pdf klik di sini