TELAAH TERHADAP UU NOMOR 23 TAHUN 1997
TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
OIeh: Dwi Sriyantini
(Dosen STIH Jenderal Sudirman Lumajang)
ABSTRAK
Meski pun UUPLH Tahun 1997 telah berusaha menyempumakan sebagian kelemahan yang melekat pada UU No. 4/1982, tetapi belum semua kelemahan yang ada dalam UU tersebut terakomodasikan di dalam UUPLH Tahun 1997. Seperti UU sebelumnya, UUPLH Tahun 1997 sangat tergantung pada peraturan pelaksananya. UUPLH Tahun 1997 yang terdiri atas 52 pasal membutuhkan 13 peraturan pelaksana.Peraturan pelaksana yang berupa UU tidak selayaknya dibuat untuk mengatur lebih lanjut dari UUPLH Tahun 1997. Sebab UU tersebut bukan undang-undang pokok.
Selengkapnya versi PDF Klik Di Sini